Baca Berita

Agent of Change In House Training

 

Ambon (18/6) – Bea Cukai Ambon mengadakan kegiatan In House Training (IHT) di Aula Masohi pada Rabu (18/6). Dalam kegiatan ini, Tim Agent of Change Bea Cukai Ambon membawakan materi mengenai pengertian Agent of Change serta memaparkan Program Kerja Agen Perubahan di lingkungan Bea Cukai Ambon.

 

Agent of Change (Agen Perubahan) adalah individu atau kelompok yang memiliki kemampuan memengaruhi orang lain, kelompok, atau organisasi dalam pengambilan keputusan terkait inovasi, agar sejalan dengan arah perubahan yang diharapkan.

Dalam pelaksanaannya, agen perubahan memegang lima peran strategis, yaitu sebagai katalis, penggerak, pemberi solusi, mediator, dan penghubung komunikasi. Kelima peran ini dijalankan untuk membangun kesadaran, mendorong partisipasi aktif, menyelesaikan hambatan, menjembatani hubungan, serta memperkuat komunikasi antara pegawai dan pengambil keputusan demi mendorong perubahan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami peran penting Agent of Change dan turut berkontribusi aktif dalam mendukung program kerja yang diusung, sehingga tercipta budaya kerja yang positif, adaptif, dan selaras dengan semangat perubahan menuju organisasi yang lebih baik.

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan