Mendatangkan narasumber dari Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Maluku, Muhammad Yusuf, seluruh pegawai Bea Cukai Ambon mengikuti P2KP mengenai Rekonsiliasi Manifes di Aula Kantor Bea Cukai Ambon pada hari Kamis, 14 Maret 2019.
Rekonsiliasi dalam pembahasan kali ini dapat diartikan sebagai kegiatan mencocokan jumlah PEB dengan Manifes. Sebelum masuk ke materi inti, beliau menyampaikan dasar hukum PMK-158/PMK.04/2017 mengenai Tata Laksana Penyerahan Pemberitahuan RKSP, Manifest Kedatangan Sarana Pengangkut dan Manifest keberangkatan Sarana Pengangkut berikut dengan syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan.
Dengan adanya P2KP ini, diharapkan seluruh pegawai terutama Seksi Perbendaharaan agar dapat mengetahui lebih jauh mengenai aturan Rekonsiliasi Manifes serta membentuk mitigasi risiko terkait potensi penerimaan denda dibidang manifes.
#beacukai #beacukairi #kemenkeu #kemenkeuri #beacukaimaluku #beacukaiambon #ambon #maluku
Ambon (18/6) – Bea Cukai Ambon mengadakan kegiatan In House Training (IHT) di…..lanjutkan membaca
Ambon (16/6) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan Bastori pada…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Dalam upaya mendorong potensi ekspor langsung dari Provinsi Maluku, Bea…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) - Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan Stori Par…..lanjutkan membaca