Ambon 07/06/2023 Kemarin pagi Bea Cukai Ambon yang diwakili oleh Kepala Seksi Perbendaharaan Muh Yusuf Nasution selaku Plh Kepala Kantor dan PBC Rival Jou Imbiri menghadiri undangan Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Ambon terkait kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan lalu lintas media pembawa HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina) dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) serta pengawasan terpadu terintegrasi. Kegiatan dilaksanakan pada dua tempat yaitu ruang rapat Karantina Pertanian Ambon dan Pelabuhan Yos Sudarso.
Hadir dalam kegiatan ini juga beberapa instansi/dinas terkait di Kota Ambon. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Ambon Kostan, kemudian dilanjutkan pemberian materi oleh Kepala BKSDA Maluku Danny H. Pattipeilohy. Setelah pemberian materi kemudian dilanjutkan dengan pengawasan terpadu bersama seluruh instansi/dinas terkait yang hadir dalam acara tersebut di Pelabuhan Yos Sudarso. Pada kesempatan tersebut dilakukan pengawasan bersama terkait media pembawa HPHK dan OPTK yang masuk melalui Pelabuhan Yos Sudarso.
Harapannya lewat kegiatan ini terjalin kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam menunjang tusi masing-masing instansi/dinas terkait demi kemajuan Provinsi Maluku.
Ambon (18/6) – Bea Cukai Ambon mengadakan kegiatan In House Training (IHT) di…..lanjutkan membaca
Ambon (16/6) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan Bastori pada…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Dalam upaya mendorong potensi ekspor langsung dari Provinsi Maluku, Bea…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) - Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan Stori Par…..lanjutkan membaca