Baca Berita

Bea Cukai Ambon Kawal Ekspor Hasil Hutan Maluku

 

Ambon, 24 September 2025 – Bea Cukai Ambon mengawal pelepasan ekspor hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa 30 ton getah damar tujuan India senilai Rp570 juta dan 15 ton pala tujuan Tiongkok melalui Surabaya senilai Rp1,5 miliar dari Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.

 

Acara ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan RI, Mahfudz, M.P., yang menegaskan bahwa ekspor ini menjadi bukti nyata program Perhutanan Sosial mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, sekaligus ekologi. “Hari ini kita mencatat sejarah baru. Keberhasilan ekspor hasil hutan Maluku membuktikan bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat mendatangkan manfaat nyata,” ujarnya.

 

Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa ekspor ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak. “Momentum ini harus menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk hasil hutan Maluku di pasar internasional, sekaligus mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan M., turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. “Bea Cukai Ambon berkomitmen memberikan pelayanan dan pengawasan terbaik. Kami berharap ekspor ini membuka jalan bagi lebih banyak produk unggulan Maluku menembus pasar global,” ungkapnya.

 

Dengan keberhasilan ekspor ini, Maluku kembali meneguhkan jati dirinya sebagai Kepulauan Rempah yang mendunia. Bea Cukai Ambon bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus bersinergi, memastikan setiap potensi daerah dapat berlayar jauh, membawa harum nama Maluku hingga mancanegara.

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan