Ambon (17/03/2023) Sejak tanggal 02 Maret 2023 sampai dengan hari ini Bea Cukai Ambon telah melakukan kegiatan monitoring harga transaksi pasar hasil tembakau di empat kecamatan yaitu kecamatan Banda di Pulau Banda Neira, kecamatan Huamual Belakang, kecamatan Amahai di Pulau Seram dan kecamatan Lolong Guba di Pulau Buru. Melihat kondisi lokasi yang berbeda dan memliki jarak yang jauh, maka penugasan tim dilakukan secara bergantian.
Empat tim yang ditugaskan selain melakukan monitoring HTP Hasil Tembakau juga melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal. Proses pelaksanaan monitoring ini dilakukan untuk memonitor harga penjualan rokok di pasar untuk kemudian dilaporkan ke pusat. Tim melakukan pengecekan harga ke kios/warung di setiap desa di bawah kecamatan yang menjadi target monitoring. Setelah melakukan pengecekan harga, tim juga tidak lupa memberikan sosialisasi singkat terkait rokok ilegal, dengan menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal serta tindakan yang perlu dilakukan jika menemukan atau mendengar informasi tentang rokok illegal baik tanpa pita maupun berpita cukai palsu atau salah peruntukan.
Harapannya dengan pelaksanaan monitoring ini dapat menjadi bahan analisa untuk rekan-rekan di Bea Cukai Pusat serta lewat sosialisasi rokok ilegal ke masyarakat dapat menunjukkan eksistensi Bea Cukai Ambon dan mencegah terjadinya peredaran rokok ilegal.
Ambon (18/6) – Bea Cukai Ambon mengadakan kegiatan In House Training (IHT) di…..lanjutkan membaca
Ambon (16/6) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan Bastori pada…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Dalam upaya mendorong potensi ekspor langsung dari Provinsi Maluku, Bea…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) - Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan Stori Par…..lanjutkan membaca