Baca Berita

In House Training Penatausahaan Piutang

 

Ambon, 17 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai, Bea Cukai Ambon melaksanakan In House Training mengenai Penatausahaan Piutang pada Rabu (17/09) di Aula Masohi, Kantor Bea Cukai Ambon.

 

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Seksi Perbendaharaan, Winda Armayanti, yang mengulas pokok-pokok penyempurnaan aturan piutang melalui PER-6/BC/2025 tentang Pedoman Penatausahaan Piutang Perpajakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.

 

Dalam sesi materi, disampaikan pembahasan terkait definisi dan ruang lingkup piutang, dokumen sumber awal dan mutasi piutang, mekanisme validasi, pelaporan, hingga penghapusbukuan dan penghapustagihan. Winda juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan penatausahaan piutang berjalan efektif sekaligus mendukung transparansi laporan keuangan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan pegawai Bea Cukai Ambon semakin kompeten dalam memahami aspek regulasi maupun teknis pengelolaan piutang, sehingga mampu mendukung penyusunan laporan keuangan yang lebih kredibel dan akuntabel.

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan