Ambon 12/02/2024 Sinergi pengawasan dalam memberantas peredaran BKC Ht Ilegal berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Ambon. Pada 16-17 Januari 2023 Bea Cukai Ambon melakukan penindakan BKC HT illegal di Namrole. Keberhasilan ini tentunya berkat hasil sinergi dan koordinasi Bea Cukai Ambon bersama APH lainnya di Namrole. Bea Cukai Ambon yang diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Gumelar beserta tim menemui langsung Letda Inf Boy Rifa selaku Komandan KOMPI D YONIF-731/KABARESI dan AKBP M. Agung Gumilar selaku Kepala POLRES BURU SELATAN.
Setelah melakukan koordinasi, tim Bea Cukai Ambon bersama APH lainnya segera melakukan pengawasan bersama. Selain melakukan pengawasan, warung-warung yang dikunjungi oleh tim Bea Cukai Ambon juga mendapatkan sosialisasi singkat tentang BKC HT Ilegal. Setelah melakukan pengecekan ke warung-warung tersebut, tim Bea Cukai Ambon beserta APH Lainnya berhasil melakukan penindakan BKC HT Ilegal dengan total sebanyak 4.540 batang.
Bea Cukai dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung Masyarakat sudah tentu memiliki keterkaitan yang erat dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya, seperti TNI dan Polri. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya di lapangan, Bea Cukai Ambon akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam bidang pengawasan.
Ambon (18/6) – Bea Cukai Ambon mengadakan kegiatan In House Training (IHT) di…..lanjutkan membaca
Ambon (16/6) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan Bastori pada…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Dalam upaya mendorong potensi ekspor langsung dari Provinsi Maluku, Bea…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) - Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan Stori Par…..lanjutkan membaca