Ambon(05/12/2021) Disaat yang bersamaan 1 tim ke Pulau Buru tepatnya di Kecamatan Air Buaya, tim yang lain mengarahkan tujuannya ke Kairatu Seram Bagian Barat yang terletak di Pulau Seram sebelah barat.

Tim yang dikomandoi Agustu salah satu Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama tiba di Kairatu pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021. Tugas pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) hasil tembakau rokok selama 3 hari sampai dengan tanggal 3 Desember dioptimalkan, beberapa toko kios yang ada didatangi, apakah menjual rokok atau tidak, jika iya proses pemantauan atau pengecekan apakah harga transaksi pasar atau harga jualnya berbeda dengan banderolnya. Ada kenaikan atau tidak, sampai berapa persen kenaikan harganya, semua dicatat didokumentasikan untuk pelaporan.

Untuk sampai kesana cukup menempuh perjalanan 1,5 jam menggunakan kapal feri karena daerah Kairatu dekat dengan pelabuhan feri di Pulau Seram. Tim Bea Cukai Ambon mendatangi 3 desa di kecamatan Kairatu yaitu Desa Waimital, Desa Kairatu dan Desa Kamriang. Disamping melakukan pemantauan harga transaksi pasar, tim juga sekaligus mensosialisasikan gerakan berantas rokok ilegal, dengan me-edukasi penjual atau pemilik toko atau kios juga dengan penempelan stiker Berantas Rokok Ilegal.
Ambon, 6 November 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 5 November 2025 – Bea Cukai Ambon kembali melaksanakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 3 November 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (3/11) di…..lanjutkan membaca
Ambon, 30 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon mengikuti kegiatan…..lanjutkan membaca
Ambon, 27 Oktober 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Bastori pada Senin (27/10) di…..lanjutkan membaca