Ambon, 14 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Rabu (13/8).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes SP, beserta jajaran. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas sinergi dan kerja sama antarinstansi, khususnya dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai dan Kejati Maluku berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, rokok ilegal, dan barang kena cukai lainnya.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan dapat menciptakan proses penanganan perkara yang lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Kepala Kejati Maluku mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan, dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus mendukung penegakan hukum di wilayah Maluku.
Melalui pertemuan ini, Bea Cukai dan Kejati Maluku sepakat untuk memperkuat komunikasi, berbagi informasi, dan melaksanakan kegiatan bersama dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan penegakan hukum yang optimal diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
TweetAmbon, 14 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama Kantor Wilayah…..lanjutkan membaca
Ambon, 12 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama Karantina Maluku dan Dinas Perindustrian…..lanjutkan membaca
Ambon, 11 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon berpartisipasi dalam…..lanjutkan membaca
Ambon, 11 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon turut menjadi…..lanjutkan membaca
Ambon, 7 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan perwakilan dari Australian…..lanjutkan membaca