KPPBC TMP C Ambon melaksanakan Operasi Pasar dalam rangka kegiatan Operasi Patuh Ampadan II.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 2 November s.d. 10 November 2017 di tiga tempat yaitu, Kota Masohi, Kota Namlea dan Kota Piru dan mengunjungi sebanyak 78 toko/kios yang menjual Barang Kena Cukai (BKC) HT (Hasil Tembakau).
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka pengawasaan peredaran BKC khusunya HT dan mensosialisasikan rokok ilegal. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung gerakan STOP ROKOK ILEGAL yang telah dicetuskan oleh Bapak Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
-PLI KPPBC TMP C Ambon-
Ambon, 1 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon menghadiri Rapat…..lanjutkan membaca
Ambon, 1 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan infrastruktur…..lanjutkan membaca
Ambon, 30 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menggelar…..lanjutkan membaca
Ambon, 28 Juli 2025 – Bea Cukai Ambon menyelenggarakan…..lanjutkan membaca
Ambon, 24 Juli 2025 — Dalam semangat memperkuat sinergi dan…..lanjutkan membaca