KPPBC TMP C Ambon melaksanakan Operasi Pasar dalam rangka kegiatan Operasi Patuh Ampadan II.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 2 November s.d. 10 November 2017 di tiga tempat yaitu, Kota Masohi, Kota Namlea dan Kota Piru dan mengunjungi sebanyak 78 toko/kios yang menjual Barang Kena Cukai (BKC) HT (Hasil Tembakau).
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka pengawasaan peredaran BKC khusunya HT dan mensosialisasikan rokok ilegal. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung gerakan STOP ROKOK ILEGAL yang telah dicetuskan oleh Bapak Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
-PLI KPPBC TMP C Ambon-
Ambon (16/6) – Bea Cukai Ambon kembali menggelar kegiatan Bastori pada…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Dalam upaya mendorong potensi ekspor langsung dari Provinsi Maluku, Bea…..lanjutkan membaca
Ambon (5/6) - Bea Cukai Ambon menggelar Apel Rutin…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) - Bea Cukai Ambon kembali menyelenggarakan Stori Par…..lanjutkan membaca
Ambon (4/6) – Bea Cukai Ambon turut berperan aktif dalam Rapat…..lanjutkan membaca