KPPBC TMP C Ambon melaksanakan Operasi Pasar dalam rangka kegiatan Operasi Patuh Ampadan II.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 2 November s.d. 10 November 2017 di tiga tempat yaitu, Kota Masohi, Kota Namlea dan Kota Piru dan mengunjungi sebanyak 78 toko/kios yang menjual Barang Kena Cukai (BKC) HT (Hasil Tembakau).
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka pengawasaan peredaran BKC khusunya HT dan mensosialisasikan rokok ilegal. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung gerakan STOP ROKOK ILEGAL yang telah dicetuskan oleh Bapak Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
-PLI KPPBC TMP C Ambon-
Ambon, 17 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan…..lanjutkan membaca
Ambon, 13 September 2025 – Dalam rangka mendukung potensi pariwisata daerah…..lanjutkan membaca
Ambon, 10 September 2025 – Dalam rangka mewujudkan konsep Learning…..lanjutkan membaca
Ambon, 4 September 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Apel…..lanjutkan membaca
Ambon, 4 September 2025 – Bea Cukai Ambon kembali menggelar…..lanjutkan membaca