Ambon 05/09/2023 Kamis kemarin (31/08) Bea Cukai Ambon melaksanakan in house training (IHT) yang dibawakan oleh Kepala Seksi KIP Budi Santoso. Materi yang dibawakan kali ini terkait pengelolaan kinerja di lingkungan DJBC.
Budi memaparkan secara lengkap dasar hukum pengelolaan kinerja, prinsip penyusunan kinerja, parameter IKU, nilai K3, manajemen kinerja organisasi, struktur manajemen kinerja, perencanaan kinerja, indikator kinerja, penyelarasan untuk optimalisasi tujuan, pelaksanaan kinerja-DKO, pelaksanaan kinerja- LKRK, manajemen kinerja pegawai, sasaran kerja pegawai, hasil kerja utama, hasil kerja tambahan , ketentuan HKT, ketentuan HKT inovasi, ketentuan HKT squad team, ketentuan HKT penugasan lain, ketentuan IKU, evaluasi kinerja, evaluasi kinerja umum, evaluasi kinerja output kinerja organisasi, evaluasi kinerja nilai kerja, evaluasi kinerja konversi nilai dan evaluasi kinerja pegawai predikat kinerja.
Lewat kegiatan IHT ini harapannya dapat mengoptimalkan sumber daya untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pegawai dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Para pegawai pun diharapkan agar lebih memperhatikan pengelolaan kinerja masing-masing pegawai karena hal ini berhubungan dengan capaian kinerja individu maupun organisasi.
Ambon, 12 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon bersama Karantina Maluku dan Dinas Perindustrian…..lanjutkan membaca
Ambon, 11 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon berpartisipasi dalam…..lanjutkan membaca
Ambon, 11 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon turut menjadi…..lanjutkan membaca
Ambon, 7 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon menerima kunjungan perwakilan dari Australian…..lanjutkan membaca
Ambon, 6 Agustus 2025 – Bea Cukai Ambon melaksanakan Apel Rutin…..lanjutkan membaca