Baca Berita

Presensi dan Flexible Working Arrangement (In House Training)

Ambon (7/5) – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai, Bea Cukai Ambon menyelenggarakan In House Training mengenai Presensi dan Flexible Working Arrangement yang dibawakan oleh Fachruddin Abdillah, salah satu pegawai pada Sub Bagian Umum.

Dalam IHT ini, Rudi menjelaskan ketentuan presensi, termasuk tata cara pencatatan kehadiran yang sesuai regulasi, serta menekankan pentingnya disiplin waktu sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab pegawai. Ia juga memaparkan bahwa penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas kerja sekaligus menunjang work life balance.

Melalui IHT ini, diharapkan para pegawai dapat memahami secara menyeluruh mekanisme presensi dan FWA, serta mampu menerapkannya secara optimal sesuai dengan kebutuhan organisasi dan peraturan yang berlaku.

Berita Terbaru

Eselon I Kementerian Keuangan